Seminar Mendorong Transformasi Lembaga Penyiaran Publik Melalui RUU Radio dan Televisi Republik Indonesia

TERM OF REFERENCE
Seminar Mendorong Transformasi Lembaga Penyiaran Publik Melalui RUU Radio dan Televisi Republik Indonesia (Sekaligus Sosialisasi Keberadaan Rumah Perubahan LPP)
Jakarta, 5 September 2014
LATAR BELAKANG
Dinamika lembaga penyiaran publik di Indonesia (TVRI dan RRI) semakin mendapat perhatian berbagai pihak dalam sepuluh tahun terakhir, terutama akibat problem internal dan eksternal yang secara terbuka telah melibatkan tidak hanya kalangan profesional kedua media, tetapi lembaga terkait seperti pemerintah dan DPR. Pada kenyataannya, adanya perhatian masyarakat terhadap keberadaan RRI dan TVRI sebagai LPP menunjukkan masih tingginya rasa memiliki publik sekaligus harapan yang masih kuat agar kedua lembaga bisa berubah dan berperan strategis di masa kini dan mendatang.
Gagasan revitalisasi dan transformasi LPP yang bergulir sejak awal lahirnya UNDANG-UNDANG 32/2002 tentang Penyiaran pada prakteknya menghadapi tantangan serius. Belajar dari berbagai negara yang bergerak dari sistem politik otoriter ke sistem politik demokratis, transformasi LPP ternyata tidak lepas dari faktor regulasi bahkan paradigma sosial politik yang dianut dan secara kultural melembaga di masyarakat setempat. Di Indonesia, LPP sebagai entitas media yang menjadi pilar keempat demokrasi, tidak mampu memainkan perannya, tampil menjadi media utama, ditengah gempuran industrialisasi media, konglomerasi dan monopoli informasi oleh segelintir elut pemilik media yang berkolaborasi dengan elit politik. Regulasi yang masih minim bahkan rancu menjadi salah satu penyebab dan akar untuk dicarikan solusi.
Pada akhirnya, transformasi RRI dan TVRI di Indonesia menjadi LPP yang kuat, independen dan profesional memerlukan pengaturan tersendiri yang rinci dan memadai. Untuk itu, seirama dengan inisiatif Komisi I DPR RI periode 2009-2014 yang mengajukan draft RUU Radio dan Televisi Republik Indonesia, maka masyarakat sipil perlu melakukan langkah serupa. Rumah Perubahan Lembaga Penyiaran Publik (RPLPP) didukung Yayasan Tifa sejak awal tahun 2014, menyelenggarakan serangkaian kegiatan penguatan keterlibatan publik untuk akselerasi transformasi LPP, terutama yang fokus kepada riset, drafting dan sosialisasi draft RUU RTRI versi publik. Forum seminar kali ini ditujukan untuk sosialisasi draft awal RUU RTRI versi publik, untuk memperoleh masukan, sekaligus penyamaan misi dan aksi tindak lanjut dimasa depan.
TUJUAN
1.Melakukan sosialisasi terhadap draft RUU RTRI versi publik yang dikerjakan Rumah Perubahan LPP didukung Yayasan Tifa untuk mendapat penyempurnaan
2.Melakukan penyamaan ide, misi, gagasan dan tindakan kolektif untuk akselerasi transformasi LPP melalui advokasi ragulasi RUU RTRI di parlemen pasca 2014.
JADWAL DAN LOKASI
Seminar digelar hari Jumat, 05 September 2014 pukul 13.00 WIB-Selesai
Lokasi acara di Ruang Sidang gedung Dewan Pers, lantai 7, Menteng, Jakarta Pusat
PEMBICARA
1. Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Sidik (Tentatif)
2. Ketua Dewan Pengawas Radio Republik Indonesia
3. Ketua Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia
(Masing-masing menyampaikan gagasan pokok terkait transformasi kelembagaan RRI, TVRI dan bagaimana penjabarannya dalam RUU RTRI)
4. Masduki, M.Si, MA (Pendiri Rumah Perubahan LPP, Ketua Peneliti dan Perumus Draft RUU RTRI Versi Publik)
(Memaparkan draft RUU RTRI versi publik yang diolah tim RPLPP)
PESERTA
Peserta ditargetkan sebanyak 60 orang, terdiri dari perwakilan akademisi Komunikasi, aktifis media, perwakilan regulator media, organisasi masyarakat, media massa, lembaga swadaya masyarakat, partai politik, organisasi pers dan penyiaran. Secara khusus akan diundang wakil RRI dan TVRI serta pemerintah dan DPR.
RUN DOWN ACARA
Jumat, 05 September 2014:
13.00-14.00 Makan siang bersama
14.00-14.30 Pengantar, Perkenalan Rumah Perubahan LPP
14.30-16.30 Seminar
16.30-17.00 Penandatanganan dukungan transformasi LPP+Penutup
PENYELENGGARA
Acara ini diselenggarakan sepenuhnya oleh Rumah Perubahan LPP, didukung Yayasan Tifa Jakarta. Kontak person: Widodo Iman Kurniadi di HP. 0815 6973 022.
Informasi RPLPP: www.penyiaranpublik.org
twitter: @penyiaranpublik
dukung petisi di:
http://chn.ge/Y4XjAW

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.