Apa saja kriteria utama lembaga penyiaran publik?

Ada empat kriteria utama lembaga penyiaran publik yang saling terkait, yaitu universalitas, diversitas, keunggulan dan independensi. Berikut ini penjelasannya secara lebih rinci:

Universal: manajemen lembaga dan produksi siaran LPP tidak diskriminatif dan dominan hanya pada satu kelompok sosial. LPP harus menjamin terlayaninya seluruh warga negara melalui siaran dan ada akses/keterwakilan publik secara legal untuk terlibat dalam pengambilan keputusan, monitoring dan supervisi.

Pada LPP seperti di Inggris dan Jerman, kriteria ini diwujudkan antara lain melalui keterwakilan kelompok-kelompok sosial dan politik dalam Board of Governors dan adanya complaint center/ombudsman. Dalam proses rekrutmen dan pengembangan SDM, prinsip ini diterapkan dengan membuka peluang siapapun untuk dapat bergabung menjadi broadcaster, termasuk kalangan disabilitas.

Dari segi teknis, prinsip ini diwujudkan lewat penyediaan infrastruktur teknologi yang menjangkau seluruh wilayah negara,tidak hanya kawasan yang bernilai komersial dan atau politis.

Diversitas: saluran (channel) siaran LPP harus bervariasi, melingkupi semua kalangan, tidak hanya anak muda dan atau dewasa profesional sebagaimana pada penyiaran komersial. Saluran khusus untuk anak, kelompok marginal, disabilitas dan sebagainya harus tersedia. Bahkan pada program/kegiatan off air, LPP turut mengembangkan komunitas budaya dan menjadi hubungan/penghubung diseminasi kekayaan budaya yang tidak mendapat ruang pada media penyiaran lain. Misalnya kelompok seni tradisional dan atau musik orkestra lokal.

Keunggulan: untuk menjaga keunggulan dari lembaga penyiaran lain, maka lembaga penyiaran publik harus selalu menjadi contoh berlangsungnya inovasi, kreativitas baik dalam karya produksi siaran, adopsi teknologi maupun pengelolaan manajemen lembaga.

Penjaminan mutu adalah kunci utamanya, seperti yang dicontohkan BBC dan NHK yang selalu unggul dalam adopsi teknologi, tata kelola manajemen dan layanan konten. Apabila di suatu negara kondisi LPP tertinggal dibanding lembaga penyiaran lain, maka dapat dipastikan ada tata kelola yang salah dan cara pandang yang keliru dari stakeholders.

Independen: manajemen LPP harus bebas dari potensi pengaruh dan intervensi dari pemerintah, parlemen dan kelompok ekonomi dominan. Dalam kerangka menjaga reputasi dan memberikan pelayanan siaran yang berkualitas, rekrutmen SDM hingga kegiatan produksi day to day harus berdasarkan pada sejauhmana telah ada independensi, yang diwujudkan melalui persyaratan seleksi yang ketat dan berlakunya fakta integritas serta kode etik jurnalistik secara konsisten.

 


 

catatan redaksi: bagian ini sengaja mereproduksi secara utuh bagian konten buku ‘Penyiaran Publik – Regulasi dan Implementasi’ oleh Masduki dan Darmanto (buku unduh di sini) dari Rumah Perubahan Lembaga Penyiaran Publik RI (RP LPP RI), halaman 22. Penayangan ini dimaksudkan untuk menjelaskan secara rinci dan terang soal kriteria dan karakteristik utama LPP karena redaksi tulisan ini sudah cukup terang. in juga upaya untuk mengantisipasi pengurangan substansi tulisan. Penayangan kutipan dari buku-buku serupa tentang LPP dan pengelolaannya untuk kepentingan sosial dan advokasi RRI dan TVRI akan kami lanjutkan pada unggahan-unggahan berikutnya. Tujuan lain adalah pengarusutamaan isu penguatan LPP di Indonesia. Tulisan ini juga kelanjutan dari tulisan sebelumnya.

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.