Setidaknya ada tiga hal yang bisa menjawab pertanyaan “Mengapa Publik Perlu Peduli LPP?” diantaranya adalah (1) LPP ada untuk memenuhi hak publik atas layanan informasi dan ekspresi yang sehat dan merata. Hak ini dapat diwujudkan dalam bentuk Lembaga Penyiaran Publik (LPP) yang independen. Alasan lain mengapa publik perlu peduli LPP adalah (2) upaya penyehatan RRI dan TVRI adalah usaha untuk menyelamatkan dana publik dengan memberantas praktek korupsi di RRI dan TVRI.
Alasan ketiga (3) adalah sebagai lembaga negara yang sangat strategis, yaitu media penyiaran, maka publik juga perlu peduli pada LPP dengan melakukan penyehatan LPP. Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan melaksanakan Audit total organisasi RRI dan TVRI. Sudah mafhum diketahui bahwa media penyiaran adalah lembaga yang strategis untuk mendorong perubahan dan mempengaruhi opini publik. Mungkinkah LPP RRI dan TVRI menjadi LPP yang lebih independen, kuat, dan Profesional?
Maka dari itu Rumah Perubahan Lembaga Penyiaran Publik (RP LPP) telah melakukan serangkaian upaya advokasi dan sosialisasi dengan mengacu pada tiga alasan tersebut. Pada tahun ini, RP LPP menjawab itu dengan beberapa aksi terutama pada advokasi RUU Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI), Riset, dan menjaring dukungan publik di berbagai tempat di Indonesia.