Eksistensi LPP

Seri Penyiaran Publik

 Oleh: Melinda Septifiani*
“Penyiaran Publik dilihat sebagai seekor dinosaurus yang mencoba untuk tetap eksis setelah meteor menghantam” (Ziauddin Sardar).
Sepenggal kutipan di atas yang diambil melalui situs kompasiana.com pada tanggal 28 Agustus 2015, mendefinisikan dengan tepat apa yang sedang terjadi terhadap Lembaga Penyiaran Publik (LPP) yang meliputi Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI). RRI yang berdiri pada tahun 1945 dan TVRI pada tahun 1962, membuat kedua lembaga ini sangat dikenal oleh banyak masyarakat Indonesia, mungkin dengan mayoritas yang sudah berumur di atas 35 tahun. Namun, tentu banyak juga yang meski berumur di bawah 35 tahun tapi mereka mengetahui tentang keberadaan RRI dan TVRI, walau tentunya bisa dibilang mereka tidak tumbuh besar ditemani kedua LPP tersebut.
Awalnya RRI didirikan sebagai sarana media saat Indonesia mengumandangkan kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun 1945, namun fungsinya pun berkembang. Begitu pula TVRI yang menyandang gelar sebagai medium untuk mendokumentasikan sejarah. Kedua lembaga tersebut memiliki tujuan sebagai LPP yang “independen, netral dan tidak komersial yang berfungsi memberikan pelayanan siaran informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol sosial, serta menjaga citra positif bangsa di dunia internasional” (rri.co.id). Sayangnya, menurut Ryan yang mengutip dari Kitley, “TVRI adalah medium propaganda politik ke luar dan dalam negeri, serta medium konsolidasi kekuasaan dan monopoli informasi oleh pemegang kekuasaan”.
Berdasarkan peraturan yang telah ditulis di atas mengenai tujuan LPP ini, seharusnya RRI dan TVRI dapat memberikan siaran yang mendidik dan dapat menjangkau minoritas melalui informasi-informasi yang seharusnya bersifat netral untuk disampaikan ke masyarakat Indonesia. Ditambah lagi dengan kenyataan semakin maraknya Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) dewasa ini, yang tentu saja memberikan peringatan kepada kedua LPP ini agar dapat terus meningkatkan kualitas programa yang mereka tayangkan. TVRI dan RRI diharuskan mengasah otak kreatifitas mereka mengenai programa mereka, agar mereka tidak kalah saing.
Hal ini sebenarnya dapat dilakukan dengan cukup mudah, mengingat sebagian besar acara yang disuguhkan oleh LPS terdiri dari hiburan ‘murahan’ seperti reality show, acara gosip, dan sinetron. Jelas hal ini sangat tidak edukatif. Walau rating atau persentase acara tersebut selalu tinggi—yang mengakibatkan acara tersebut untuk selalu eksis—namun banyak masyarakat Indonesia yang haus akan acara edukatif. Sebagai contoh, mungkin programa mengenai sejarah yang dapat dikemas melalui cara seperti yang dilakukan oleh salah satu televisi swasta, yakni dengan jalan-jalan ke suatu lokasi bersejarah dan ditampilkan seapik mungkin dapat membuat masyarakat untuk mendapatkan siaran yang edukatif dan tidak monoton dengan hiburan murahan seperti yang telah disebut di atas. Dengan cara ini, dan banyak cara lainnya, diyakini bahwa RRI dan TVRI mungkin bisa saja eksis kembali.
Sumber:
1. RRI, 28 Agustus 2015.
2. Syakur, Ryan. A., Keberadaan TVRI Sebagai Televisi Publik di Indonesia, http://www.kompasiana.com/ryan.asyakur/keberadaan-tvri-sebagai-televisi-publik-di-indonesia_55000bcba33311a96f50faaa, 28 Agustus 2015.
3. TVRI, 28 Agustus 2015.
* Sebagai relawan RPLPP untuk kampanye RUU RTRI.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.