Rumah Perubahan Lembaga Penyiaran Publik (RP LPP) hadir untuk mendorong transformasi lembaga penyiaran publik (TVRI dan RRI) menjadi lembaga yang kuat, independen, dan profesional.
Demi mencapai itu, RP LPP melakukan serangkaian riset atas penyiaran publik baik di Indonesia maupun dunia. Riset dokumen yang dilakukan misalnya riset atas regukasi dan tata kelola penyiaran BBC Inggris, ARD Jerman, NHK jepang, dan penyiaran publik lainnya. Riset ini akan mendukung penyusunan draf Rancangan Undang-undang (RUU) Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI) dan perumusan Naskah Akademik RUU RTRI.
Penguatan kapasitas lembaga penyiaran publik juga dilakukan dengan melakukan beragam kampanye penguatan penyiaran publik, baik melalui kampanye aksi offline maupun online melalui media sosial.
Semua kegiatan tersebut mengarah pada upaya mendorong dukungan publik yang masif pada pengesahan RUU RTRI dan penguatan lembaga penyiaran publik menjadi lembaga yang kuat, independen, dan profesional.