Profil Lembaga RPLPP
Informasi Dasar
Nama Organisasi | Rumah Perubahan Lembaga Penyiaran Publik disingkat RPLPP, dengan sebutan populer Rumah Perubahan LPP |
Pencetus Ide | Masduki |
Inisiator Pendirian | Masduki dan Darmanto |
Deskripsi Lembaga | Rumah Perubahan Lembaga Penyiaran Publik (RPLPP) merupakan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) yang bersifat non-profit dan didirikan untuk mendorong percepatan transformasi terwujudnya Lembaga Penyiaran Publik (LPP) yang independen, kuat, profesional, dan berstandar internasional. Lembaga ini dibentuk pada tanggal 23 Februari 2013 di Yogyakarta. Para pendiri dan pengelola lembaga ini terdiri dari orang-orang yang memiliki komitmen untuk memajukan demokrasi melalui penguatan Lembaga Penyiaran Publik. |
Alamat | 1. nDalem Manis Jl. Lempongsari Raya Gang Annur 88 Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta. Email: [email protected] Website: www.penyiaranpublik.org 2. Gang Parikesit 97, Jalan Ontorejo, Wirobrajan, Yogyakarta |
Badan Hukum Organisasi | Perkumpulan |
Akte Notaris Pendirian | Akta No. 25, tanggal 16 Maret 2013, notaris Indra Zulfrizal, S.H, Kantor: Jln Kapten Haryadi, Ngentak, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Telp 0274-7477180, 6835712 |
Susunan Pengurus | 1. Parni Hardi (Dewan Penasehat) 2. Rosarita Niken Widiastuti (Dewan Penasehat) 3. Paulus Widhiyanto (Dewan Penasehat) 4. Retno Intani (Dewan Penasehat) 5. Hermin Indah Wahyuni (Dewan Penasehat) 6. Bambang Murijanto (Ketua) 7. Hendrawan Setiawan (Wakil Ketua) 8. Shinta Maharani (Sekretaris) 9. Muzayin Nazaruddin (Koordinator Bidang Riset) 10. Adam Wijoyo Sukarno(Koordinator Bidang Advokasi dan Monitoring) |
Contact Person | Darmanto No. Kontak 0813 2524 1822 Masduki No Kontak 0815 7915 072 |
Rumah Perubahan Lembaga Penyiaran Publik (RPLPP) atau Clearing House Public Broadcasting didirikan berkeyakinan bahwa perubahan mendasar LPP hanya bisa dilakukan dengan pengesahan Undang-Undang khusus sebagaimana dimiliki lembaga penyiaran serupa di negara-negara maju. RPLPP telah dan akan terus melakukan riset, diskusi, kuliah publik dan kampanye publik di berbagai kota di Indonesia dan internasional guna membangun basis pengetahuan dan dukungan publik atas keberadaan Lembaga Penyiaran Publik di Indonesia. RPLPP didirikan sebagai inisiatif menggalang dan merepresentasi sikap publik terhadap tuntutan transformasi terhadap lembaga penyiaran publik di Indonesia (RRI dan TVRI, serta LPP lokal) agar sesuai derngan semangat dan prinsip demokratisasi. RPLPP adalah organisasi masyarakat sipil, bersifat nirlaba dan bekerja secara independen untuk memformulasikan RUU RTRIversi publik, menggalang dukungan dari publik.
Struktur Organisasi Rumah Perubahan LPP
Status Hukum: Perkumpulan
Akta No. 25, tanggal 16 Maret 2013, notaris Indra Zulfrizal, S.H, Kantor: Jln Kapten Haryadi, Ngentak, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Telp 0274-7477180, 6835712
-
Dewan Pendiri memiliki hubungan instruksional kepada Ketua dan Wakil Ketua, sedangkan Ketua dan Wakil Ketua memiliki hubungan instruksional kepada Ketua Bidang dan Tim dalam pelaksanaan kegiatan.
-
Dewan Penasehat memiliki hubungan koordinatif dengan Dewan Pendiri, Ketua dan Wakil Ketua untuk supervisi pengembangan organisasi.
-
Tim Peneliti, Advokasi dan Relawan bersifat adhoc sesuai kebutuhan program.
- Struktur Organisasi: