MASA DEPAN TVRI DI BALIK MUNDURNYA DIRUT (Telaah atas Krisis Kepemimpinan 2026)

Term of References
(Kerangka Acuan Diskusi)
Rumah Perubahan – Lembaga Penyiaran Publik (RP-LPP)
www.penyiaranpublik.org

Judul Diskusi: Masa depan TVRI di Balik Mundurnya Dirut (Telaah atas Krisis Kepemimpinan 2026)

Waktu : Sabtu, 28 Februari 2026
Pukul : 09.00-12.00 WIB
Pembicara :
Ezki Tri Rezeki (Doktor Penyiaran Publik, Alumnus Univ. Indonesia)
M Kabul Budiono (Dewas TVRI 2017-2022)
Paulus Widiyanto (Pemerhati Penyiaran Publik/Ketua Pansus RUU Penyiaran 2002)

Moderator : A. P. Wicaksono (Peneliti RP-LPP)
Link Zoom : https://us06web.zoom.us/j/88298021403?pwd=rIHQ1daCQsbbH8b6ktblnPAobTmVbe.1 

Shortlink Zoom: https://s.id/diskusifeb2026 

Baca TOR di sini : https://s.id/TORTVRI2026 

Televisi Republik Indonesia (TVRI) sebagai lembaga penyiaran publik (LPP) memiliki posisi strategis dalam sistem komunikasi nasional. Sebagai lembaga yang didanai publik dan diamanatkan oleh undang-undang untuk melayani kepentingan masyarakat luas, TVRI secara normatif diharapkan menjalankan prinsip independensi, netralitas, dan akuntabilitas. Dalam konteks demokrasi, lembaga penyiaran publik tidak sekadar menjadi penyampai informasi, tetapi juga ruang publik yang menjamin keberagaman suara, pendidikan warga, dan kontrol sosial terhadap kekuasaan.

Namun, dinamika yang terjadi pada tahun 2026, khususnya terkait pengunduran diri Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno pekan ini, memunculkan kembali pertanyaan mendasar mengenai tata kelola dan independensi lembaga ini. Ditambah lagi, kasus ini menjadi tidak jelas karena Dewas TVRI masih terkesan menutupi. Padahal dalam kasus ini, Dewas TVRI perlu memberikan penjelasan yang gamblang kepada publiknya. Krisis kepemimpinan tersebut tidak dapat dipahami semata-mata sebagai persoalan personal atau administratif, tetapi perlu dibaca sebagai bagian dari dinamika kekuasaan yang lebih luas—melibatkan relasi antara negara, regulator, elit politik, serta struktur internal organisasi LPP.

Dalam perspektif ekonomi politik media, lembaga penyiaran publik sering kali berada dalam posisi ambivalen: di satu sisi dituntut independen dari intervensi politik, tetapi di sisi lain bergantung pada kebijakan dan pendanaan negara. Ketegangan ini menciptakan potensi konflik dalam praktik tata kelola, khususnya dalam hal pengangkatan dan pemberhentian pimpinan, arah editorial, serta kebijakan strategis organisasi. Dengan demikian, krisis kepemimpinan TVRI tahun 2026 perlu ditelaah sebagai momentum reflektif untuk mengevaluasi struktur kekuasaan, mekanisme pengawasan, serta model tata kelola lembaga penyiaran publik di Indonesia.

  1. Bagaimana dinamika kekuasaan yang melatarbelakangi krisis kepemimpinan TVRI tahun 2026?
  2. Sejauh mana tata kelola TVRI mencerminkan prinsip independensi lembaga penyiaran publik?
  3. Bagaimana relasi antara TVRI dengan pemerintah, regulator, dan aktor politik memengaruhi stabilitas kepemimpinan?
  4. Apa implikasi krisis kepemimpinan tersebut terhadap fungsi publik TVRI sebagai ruang demokrasi?

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *