Historical RRI: Membutuhkan Petarung dari Dalam

Oleh: Darmanto
Co-founder Rumah Perubahan Lembaga Penyiaran Publik (RPLPP)

Di grup WA Menuju RTRI (Radio Televisi Republik Indonesia) yang anggotanya lebih dari seratus orang, dalam dua hari (tanggal 9-10 September 2026) isu peleburan RRI dan TVRI cukup ramai dibahas. Saya berusaha merespons perbincangan tersebut dengan membagikan tulisan opini. Lalu Pampam, salah satu peneliti RPLPP dan pengelola web penyiaranpublik.org, mengirim WA ke saya: bagaimana kalau artikel tersebut juga diunggah ke web penyiaranpublik.org? Prinsipnya, saya setuju saja, tetapi perlu ada tambahan pengantar agar pembaca yang tidak tergabung di grup WA memperoleh konteksnya. Jadi, alinea pertama inilah yang saya maksudkan sebagai pengantar, sedangkan artikel berikut ini seutuhnya sama dengan yang di-share di Grup Menuju RTRI.  

Menarik polemik mengenai gagasan peleburan RRI, TVRI, dan Antara di Grup RTRI. Sebenarnya kurang tepat disebut sebagai polemik karena tidak ada pemikiran yang berbeda mazhab. Semua senada, ingin tetap mempertahankan aspek historis masa lalu RRI. Padahal istilah “history (his story)”  itu sendiri bukan monopoli dimensi masa lalu, tetapi juga mencakup masa kini dan masa mendatang. Sebab sepanjang sejarah peradaban manusia, histori di-personifikasi sebagai laki-laki (his) yang merepresentasikan kekuatan pemenang. Jadi, sejarah itu bukan tentang masa lalu, melainkan tentang glorifikasi kemenangan para petarung.

Dengan kata lain, sejarah hanya akan dimiliki oleh mereka yang bertarung dan menang. Kalau generasi sekarang bangga dengan sejarah masa lalu RRI, itu adalah buah perjuangan dan pertarungan para pendahulu.  Para pendiri RRI adalah generasi muda yang usianya  di bawah 40 tahun. Mereka membawa idealisme dan semangat kepemudaan yang tidak mudah goyah. Mereka adalah petarung. Ketika Presiden Soekarno menolak kehadiran orang-orang muda  perwakilan dari enam Hoso Kyoku yang akan bersidang di Jakarta, mereka tidak patah semangat. Mereka terus melobi perwakilan negara agar mau diajak berunding. Hasilnya, mereka kemudian diterima oleh Menteri Sekretaris Negara AG Pringgodigdo dan mulai rapat di Pejambon sejak pukul 17.00 hingga malam, kemudian dilanjutkan di rumah Adang Kadarusman di daerah Menteng, Jakarta, yang kemudian melahirkan organisasi Radio Republik Indonesia (RRI). Bahkan untuk ditetapkan sebagai bagian dari Departemen Penerangan pada tahun 1946, para pendiri RRI tidak henti-hentinya berdebat secara argumentatif.

Begitu juga ketika UU Nomor 32 Tahun 2002 mencantumkan nama RRI dan TVRI, itu tidak given. Di balik itu ada perjuangan panjang dari kelompok muda RRI yang pada waktu itu usianya berada di kisaran 40-an. Buku berjudul “RRI 55 Tahun” menorehkan semangat perjuangan Angkasawan Muda RRI se-Nusantara II (Jawa dan NTB) untuk menjadikan RRI sebagai radio publik. Sinergitas antara kelompok muda RRI Yogyakarta sebagai aktor intelektual dan M. Kabul Budiono, yang berada di posisi strategis sebagai Sekretaris Direktur Radio (Suryana Saleh), sangat mewarnai perjuangan tersebut. Sikap pimpinan puncak RRI yang pada akhirnya sangat mendukung perjuangan angkasawan muda tersebut tentu tidak lepas dari glembuk M. Kabul Budiono yang menyuarakan aspirasi di bawah. Namun, untuk sampainya usulan masukan dari RRI ke DPR RI ada episode tersendiri sebagai bagian dari lobi politik, jadi tidak tiba-tiba begitu saja.

Seandainya angkawan muda RRI tidak menolak Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2000 yang membentuk Direktorat Jenderal  Radio Televisi dan Film (RTF), mungkin RRI tidak akan menjadi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) karena draf awal RUU Penyiaran Usul Inisiatif DPR RI memang tidak mencantumkan RRI dan TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik. Namun, penolakan itu tidak terjadi secara tiba-tiba. Embrionya muncul pada tahun 1998 pasca runtuhnya rezim Orde Baru. Pada tanggal 3–5 September 1998, di Gedung PPPG Kesenian, Jalan Kaliurang, Yogyakarta, diselenggarakan lokakarya bertema “Penajaman Visi dan Operasionalisasi Siaran pada Era Reformasi”. Salah satu tindak lanjut dari kegiatan tersebut adalah pembacaan kembali teks Tri Prasetya pada HUT RRI 11 September 1998, yang berlanjut hingga saat ini. Selama masa Orde Baru, teks Tri Prasetya tidak pernah dibacakan. Sebelumnya, pada tahun 1995, kelompok muda RRI Yogyakarta pernah mendiskusikan secara klandestin mengenai Tri Prasetya di rumah Direktur Radio periode 1978-1979, Thomas Sugito.

Selama tahun 2000-2001, angkasawan muda RRI aktif terlibat dalam berbagai forum ilmiah yang membahas penyiaran publik. Ada forum yang difasilitasi sendiri oleh RRI, tetapi ada juga yang merupakan hasil kerja sama antara RRI dengan Internews (2000), Goethe-Institut (2000), Radio Swedia (2001), serta Departemen Komunikasi UI yang bermitra dengan FES (Friedrich-Ebert-Stiftung) dan melakukan roadshow di 10 kota di Indonesia. Semua aktivitas itu terekam jejaknya, antara lain, di buku “RRI 55 Tahun”, “Prosiding Lokakarya Prinsip-prinsip dan Implementasi Radio Publik (2001) ”, dan buku “Dinamika Penyiaran Publik di Indonesia (2020).”

Persoalannya, ketika keberadaan RRI sebagai LPP sudah dijamin oleh Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan regulasi lainnya – seolah perjuangan sudah mencapai puncak. Akibatnya, soliditas melemah; kebersamaan tinggal impian karena masing-masing sibuk dengan urusannya sendiri. Mainstreaming dan ideologisasi dalam penyiaran publik tidak pernah dilakukan. Padahal, dalam buku Penyiaran Publik: Regulasi dan Implementasinya (2016), hal itu sudah diingatkan. Juga di grup WA ini, pada 2016–2018 saya sering mengajukan daftar isu untuk didiskusikan secara mendalam, tetapi selalu terabaikan begitu saja. Kini, setelah dihadapkan pada situasi krusial, kita baru menyadari bahwa kita harus melakukan sesuatu.

Persoalannya, apakah RRI akan mampu mempertahankan sejarahnya? Merujuk pada paparan tersebut di atas, mampu atau tidaknya mempertahankan histori sebenarnya sangat tergantung pada pihak internal RRI. Karena hampir tidak ada transformasi yang berhasil tanpa dukungan kekuatan internal. Pertanyaannya, apakah saat ini ada kekuatan generasi muda (setidaknya berjiwa) RRI yang siap bertarung untuk merebut kemenangan yang berarti. Selama tidak ada kekuatan internal untuk berubah, kita hanya bisa pasrah pada putusan legislator yang berhak membentuk RRI ke depan seperti apa, sebab merekalah yang akan menentukan pemenangnya.//

Disclaimer (penyangkalan): gambar (featured image) pada opini ini hanyalah ilustrasi. Gambar ini dikembangkan dengan prompt akal imitasi (AI)

 

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *