Profil Lembaga

Profil Lembaga RPLPP
Informasi Dasar

Nama OrganisasiRumah Perubahan Lembaga Penyiaran Publik disingkat RPLPP, dengan sebutan populer Rumah Perubahan LPP
Pencetus IdeMasduki
Inisiator PendirianMasduki dan Darmanto
Deskripsi LembagaRumah Perubahan Lembaga Penyiaran Publik (RPLPP) merupakan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) yang bersifat non-profit dan didirikan untuk mendorong percepatan transformasi terwujudnya Lembaga Penyiaran Publik (LPP) yang independen, kuat, profesional, dan berstandar internasional. Lembaga ini dibentuk pada tanggal 23 Februari 2013 di Yogyakarta. Para pendiri dan pengelola lembaga ini terdiri dari orang-orang yang memiliki komitmen untuk memajukan demokrasi melalui penguatan Lembaga Penyiaran Publik.
Alamat1. nDalem Manis Jl. Lempongsari Raya Gang Annur 88 Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta. Email: rplppri@gmail.com Website: www.penyiaranpublik.org
2. Gang Parikesit 97, Jalan Ontorejo, Wirobrajan, Yogyakarta
Badan Hukum OrganisasiPerkumpulan
Akte Notaris PendirianAkta No. 25, tanggal 16 Maret 2013, notaris Indra Zulfrizal, S.H, Kantor: Jln Kapten Haryadi, Ngentak, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Telp 0274-7477180, 6835712
Susunan Pengurus1. Parni Hardi (Dewan Penasehat)
2. Rosarita Niken Widiastuti (Dewan Penasehat)
3. Paulus Widhiyanto (Dewan Penasehat)
4. Retno Intani (Dewan Penasehat)
5. Hermin Indah Wahyuni (Dewan Penasehat)
6. Bambang Murijanto (Ketua)
7. Hendrawan Setiawan (Wakil Ketua)
8. Shinta Maharani (Sekretaris)
9. Muzayin Nazaruddin (Koordinator Bidang Riset)
10. Adam Wijoyo Sukarno(Koordinator Bidang Advokasi dan Monitoring)
Contact PersonDarmanto No. Kontak 0813 2524 1822
Masduki No Kontak 0815 7915 072

Rumah Perubahan Lembaga Penyiaran Publik (RPLPP) atau Clearing House Public Broadcasting didirikan berkeyakinan bahwa perubahan mendasar LPP hanya bisa dilakukan dengan pengesahan Undang-Undang khusus sebagaimana dimiliki lembaga penyiaran serupa di negara-negara maju. RPLPP telah dan akan terus melakukan riset, diskusi, kuliah publik dan kampanye publik di berbagai kota di Indonesia dan internasional guna membangun basis pengetahuan dan dukungan publik atas keberadaan Lembaga Penyiaran Publik di Indonesia. RPLPP didirikan sebagai inisiatif menggalang dan merepresentasi sikap publik terhadap tuntutan transformasi terhadap lembaga penyiaran publik di Indonesia (RRI dan TVRI, serta LPP lokal) agar sesuai derngan semangat dan prinsip demokratisasi. RPLPP adalah organisasi masyarakat sipil, bersifat nirlaba dan bekerja secara independen untuk memformulasikan RUU RTRIversi publik, menggalang dukungan dari publik.

Struktur Organisasi Rumah Perubahan LPP

Status Hukum: Perkumpulan

Akta No. 25, tanggal 16 Maret 2013, notaris Indra Zulfrizal, S.H, Kantor: Jln Kapten Haryadi, Ngentak, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Telp 0274-7477180, 6835712

Struktur Organisasi:

Dewan Pendiri memiliki hubungan instruksional kepada Ketua dan Wakil Ketua, sedangkan Ketua dan Wakil Ketua memiliki hubungan instruksional kepada Ketua Bidang dan Tim dalam pelaksanaan kegiatan.

Dewan Penasehat memiliki hubungan koordinatif dengan Dewan Pendiri, Ketua dan Wakil Ketua untuk supervisi pengembangan organisasi.

Tim Peneliti, Advokasi dan Relawan bersifat adhoc sesuai kebutuhan program.